Komitmen Benahi Industri Gula, Adisatrya: Jangan Ada Kebijakan Berat Sebelah
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa Komisi VI DPR memiliki komitmen kuat untuk membenahi industri gula nasional secara menyeluruh. Baginya, keberpihakan tidak boleh hanya kepada pelaku usaha atau industri, tetapi juga harus mencakup petani tebu sebagai salah satu pilar utama dalam rantai pasok komoditas gula nasional.
“Kami sangat peduli dan ingin membenahi masalah-masalah yang ada sekarang. Kami ingin industri gula maju, baik bapak-bapak pengusaha di sini maupun juga petani tebu. Sama-sama maju. Tidak bisa hanya salah satu pihak saja,” ujar Adisatrya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Bulog, dan 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dirinya pun mengingatkan agar semua pihak, baik pemerintah, pelaku industri, dan Komisi VI DPR harus duduk bersama mencari Solusi yang adil dan berkelanjutan agar industri gula nasional dapat tumbuh tanpa mematikan sektor hulu. Maka dari itu, ia menyatakan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera didorong sebagai langkah konkret agar Komisi VI DPR bisa bekerja lebih fokus dan sistematis dalam menyelesaikan persoalan tata niaga gula yang selama ini berlangsung tidak adil.
“Usulan dari teman-teman semua di sini untuk membentuk Panja itu nanti akan kita putuskan di Komisi VI. Supaya kita bisa lebih fokus dalam mencari jalan keluar bersama,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan, kuota impor gula rafinasi pada tahun 2025 mencapai 3,4 juta ton. Meskipun secara regulasi diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, ditemukan indikasi kebocoran ke pasar konsumsi rumah tangga.
Temuan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menunjukkan adanya merek-merek gula konsumsi yang mengandung rafinasi, diduga berasal dari distribusi yang tidak sesuai peruntukan. Dampaknya, harga gula lokal di tingkat petani mengalami tekanan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!