Komisi IX DPR Setujui Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 28 April 2025 | 18:31 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KemenP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Atase Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen pada Senin (28/4/2025), Irma menilai persiapan KemenP2MI sudah sangat menyeluruh.
Menurutnya, dibandingkan pertemuan sebelumnya, paparan Menteri P2MI kali ini merupakan salah satu yang paling lengkap. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini nantinya harus sejalan dengan rencana strategis yang telah dipaparkan.
"Paparan Menteri P2MI ini salah satu yang paling komprehensif dalam tiga periode pertemuan saya dengan menteri ketenagakerjaan. Implementasinya nanti harus sejalan dengan perencanaan ini," tegas Irma.
Irma mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya KemenP2MI, penempatan PMI kerap bermasalah, mulai dari pelatihan yang tidak standar, peralatan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ketinggalan zaman, hingga tidak adanya sistem uji kompetensi. Namun kini, ia menilai telah terjadi banyak perbaikan, baik dari segi regulasi, pelatihan, maupun tata kelola kelembagaan.
"Sekarang, tata kelola sudah jauh lebih baik, dan saya apresiasi langkah-langkah komprehensif ini," tambahnya.
Ia pun menyatakan setuju terhadap pencabutan moratorium yang sebelumnya diberlakukan karena lemahnya perlindungan bagi PMI. Irma menyebut, keputusan ini penting dalam rangka memanfaatkan potensi bonus demografi Indonesia, dengan catatan bahwa kompetensi tenaga kerja migran harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar internasional dan domestik.
"Jika tidak dibuka, kita kehilangan peluang memanfaatkan bonus demografi. Tapi, skill PMI harus benar-benar memenuhi standar," ujarnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!