Komisi III DPR Tegaskan Tidak Bahas BLBI dengan KPK dalam Jadwal Sidang
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi III DPR memastikan tidak ada agenda rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keputusan itu diambil dalam rapat internal penyusunan jadwal masa sidang bersama mitra kerja.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus perbankan, termasuk BLBI, merupakan isu sensitif sehingga perlu disikapi dengan hati-hati.
“Kami baru saja selesai rapat internal menyusun jadwal untuk masa sidang ini. Tidak ada jadwal pemanggilan kepada KPK terkait kasus BCA tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Sebagai catatan, BLBI merupakan program pinjaman Bank Indonesia kepada 48 bank nasional pada krisis moneter 1998 dengan total Rp 147,7 triliun. Namun, hasil audit BPK menyebut Rp 138,4 triliun di antaranya menimbulkan kerugian negara. Kasus ini berlarut sejak awal 2000-an, termasuk adanya penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap sejumlah tersangka pada 2004.
Hingga kini, pemerintah masih berupaya menagih aset BLBI senilai Rp 110 triliun, namun baru berhasil mengumpulkan Rp 35,8 triliun. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud Md, mendorong agar pengusutan dilanjutkan.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!