Komdigi Terbitkan 180 ID Wartawan, Dorong Akses Informasi yang Terbuka dan Profesional
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah progresif dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi dengan menerbitkan 180 kartu identitas (ID) resmi bagi wartawan dari 68 media nasional dan internasional.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut kebijakan ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap jurnalisme berkualitas dan profesional.
“Ini adalah bentuk transparansi Komdigi untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Meutya, Jumat (9/5/2025).
Sebagai pelengkap kebijakan, Komdigi juga meluncurkan program mingguan Ngopi Bareng Wartawan setiap hari Jumat. Agenda informal ini akan dipimpin secara bergilir oleh pejabat tinggi Komdigi, mulai dari menteri hingga direktur jenderal, sebagai ruang bertukar informasi dan menyerap masukan media.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan, kementerian menyediakan fasilitas tambahan seperti komputer, ruang riset, dan layanan pendukung peliputan yang bisa diakses di luar jam kerja normal.
“Fasilitas ini kami harapkan bisa menunjang kerja profesional rekan-rekan jurnalis, baik untuk riset, penulisan, maupun mempersiapkan peliputan,” ungkap Nezar.
Meutya juga menegaskan, ID wartawan tidak sekadar menjadi kartu akses, melainkan bagian dari sistem pendataan yang memperkuat keamanan, profesionalisme, dan tata kelola informasi publik yang baik. Dengan ini, wartawan dapat memperoleh informasi secara cepat tanpa hambatan administratif, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!