Koalisi Sipil Kecam Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati untuk Demo
Ilustrasi pemblokiran rekening./visi.news/ist.
"Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi," ucapnya.
Usman juga mengingatkan bahwa hak untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, memperoleh rasa aman, serta menikmati dan mempertahankan hak milik dijamin oleh UUD 1945.
Ia menegaskan negara tidak boleh menggunakan kewenangan penegakan hukum untuk membalas atau menghambat warga yang menjalankan hak-hak tersebut.
Koalisi Desak Rekening Segera Dibuka
Koalisi masyarakat sipil mendesak Bank Mandiri segera membuka kembali rekening Supriyono dan memulihkan seluruh akses terhadap dana pribadi maupun donasi masyarakat apabila tidak terdapat dasar hukum serta izin atau persetujuan pengadilan yang sah.
Koalisi juga meminta Bank Mandiri dan aparat terkait untuk menjelaskan institusi yang meminta pemblokiran, perkara yang menjadi dasar tindakan, hubungan rekening dengan dugaan tindak pidana, serta keberadaan surat perintah dan izin atau persetujuan pengadilan.
Selain itu, koalisi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap Bank Mandiri dan memastikan perlindungan terhadap hak nasabah.
Koalisi juga meminta OJK menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan tata kelola perbankan.
"(Mendesak) Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan serta pembatasan hak atas harta benda dan kebebasan menyampaikan pendapat," ujarnya.
Koalisi selanjutnya mendesak DPR RI meminta pertanggungjawaban Bank Mandiri, OJK, dan aparat yang mengajukan pemblokiran. Mereka juga meminta agar sistem perbankan tidak digunakan untuk mengintimidasi masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!