Koalisi Sipil Kecam Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati untuk Demo
Ilustrasi pemblokiran rekening./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat bagi kebutuhan aksi pada 27 Agustus 2026.
Salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Usman Hamid, menilai permintaan aparat tidak dapat menjadi dasar untuk melakukan pemblokiran rekening warga secara sewenang-wenang.
"Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang," kata Usman Hamid dalam keterangannya dikutip, Senin (24/8/2026).
Usman mendesak aparat dan pihak bank menjelaskan alasan pemblokiran, termasuk perkara yang sedang diperiksa serta hubungan dana dalam rekening tersebut dengan dugaan tindak pidana.
Menurutnya, tanpa penjelasan tersebut, pemblokiran rekening dinilai tidak memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koalisi masyarakat sipil juga menilai pemblokiran rekening tersebut berpotensi melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.
Direktur Amnesty International Indonesia itu mengatakan waktu dan sasaran pemblokiran dinilai memperkuat dugaan bahwa instrumen perbankan digunakan untuk menekan warga yang sedang menyampaikan pendapat.
Pemblokiran dana solidaritas, menurut dia, tidak hanya membatasi akses seseorang terhadap hartanya, tetapi juga dapat menghambat kegiatan kolektif yang dilindungi konstitusi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!