Kiai Cholil: OKI Harus Lebih Lantang Lagi Sikapi Kasus Pembakaran Al Quran
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Chalil Nafis angkat bicara menanggapi kasus pembakaran Al Quran yang dilakukan pemimpin sayap kanan garis keras Denmark, Stram Kurs.
Kiai Cholil menegaskan aksi pembakaran ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa dibenarkan karena semangat keagamaan umat Islam sangat menyala.
Oleh karena itu, siapa pun yang menghina agama Islam atau menghujat kitab suci Al Quran adalah cara cepat untuk mendapatkan popularitas dan membangkitkan kemarahan seluruh dunia.
Kiai Cholil menjelaskan, jika Nabi Muhammad saw. difitnah atau kitab suci difitnah, umat Islam pasti akan berteriak dan akan marah meminta mereka harus dipenjara.
Inilah bagaimana campur tangan individu yang jahil dan usil jika mengganggu kedamaian komunitas agama.
Kiai Cholil yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersuara melalui forum PBB agar mencegah aksi-aksi Islamofobia serupa.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Masyarakat, tokoh agama, bahkan OKI harus bersuara melalui forum PBB untuk mencegah aksi-aksi pembakaran lainnya,” ujarnya, dilansir dari laman resmi MUI pusat.
Disinggung apakah tindakan pembakaran Al Quran adalah bentuk kebebasan berekspresi? Kiai Cholil menyebutkan, mereka menyangkal bahwa ini merupakan kebebasan berekspresi dan pendapat, padahal mereka menyadari bahwa kebebasan seseorang dibatasi kehormatan orang lain.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!