KHUTBAH JUMAT | Rezeki Halal
Kaum muslimin diingatkan agar tidak menyantap sesuatu yang terlarang, baik karena substansinya, seperti melahap daging babi, maupun meneguk sesuatu yang bersifat memabukkan. Selain itu, dengan QS. Al-Baqarah ayat 168 ini pula, kita juga dilarang untuk tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang diperoleh dari jalur yang tidak dibenarkan dalam agama. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Al-Qurthubi, dalam kitab Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, jilid 2, halaman 208:
قَالَ سَهْلٌ: وَلَا يَصِحُّ أَكْلُ الْحَلَالِ إِلَّا بِالْعِلْمِ، وَلَا يَكُونُ الْمَالُ حَلَالًا حَتَّى يَصْفُوَ مِنْ سِتِّ خِصَالٍ: الرِّبَا وَالْحَرَامِ وَالسُّحْتِ- وَهُوَ اسْمٌ مُجْمَلٌ- وَالْغُلُولِ وَالْمَكْرُوهِ وَالشُّبْهَةِ
Artinya: “Sahl berkata: Tidak sah mengonsumsi sesuatu yang halal kecuali dengan ilmu. Dan suatu harta tidak dapat dikatakan halal hingga ia benar-benar bersih dari enam perkara: riba, harta haram, suht (menyogok, dll), yang merupakan istilah umum, ghulul (khianat terhadap amanah), perkara makruh, dan syubhat.”
Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah,
Mengonsumsi rezeki yang diperoleh dari cara halal tidak hanya perintah langsung dari Allah Ta'ala yang berbuah pahala. Akan tetapi, dengan berusaha melakukannya, doa kita juga akan cepat dikabulkan. Mengapa demikian? Karena dengan mengonsumsi yang halal, maka tidak ada penghalang do’a kita. Berbeda dengan menyantap yang haram. Maka do’a kita secara langsung dapat tercegah. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: …. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلُ يُطِيلُ السَّفَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، مَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Artinya, "Dari Abu Hurairah Ra, dia berkata, 'Rasulullah Saw kemudian menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia mengangkat kedua tangannya menghadap ke langit seraya berdoa: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku," namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?'." (HR. Muslim)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!