KHUTBAH JUMAT | Mewaspadai Bahaya Narkoba bagi para Pemuda
Dan menjaga akal adalah bagian terpenting dalam tujuan syariat ini. Karena akal menjadi dasar seseorang mendapat tanggungan syariat atau tidak. Siapa yang kehilangan nikmat berupa akal, terangkatlah beban syariat dari dirinya.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ
“Ada tiga kelompok yang dibebaskan dari hukum, yaitu: (1) Orang yang tidur sehingga ia bangun. (2) Anak-anak sampai ia balig. (3) Orang gila sampai ia sembuh”. (Hadis sahih riwayat Abu Dawud: 3822, dll).
Ibadallah,
Sesungguhnya kita kaum muslim, pemuda-pemuda kaum muslim, menjadi sasaran perusakan akal. Oleh karena itu, banyak masuk ke kalangan pemuda hal-hal yang merusak akal. Seperti narkoba.
Karena itu, hendaknya para pemuda hati-hati. Para orang tua juga turut mengawasi. Agar benda yang merusak akal, yang merusak sesuatu yang paling inti yang hendak dijaga syariat ini, agar tidak memasuki dunia anak-anak mereka.
Narkoba ini bisa merusak masa depan si anak. Baik masa depan duniawi terlebih lagi masa depan ukhrawi. Lalu tumbuhlah generasi yang lemah dan bangsa yang lemah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!