Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

KHUTBAH JUMAT | Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Bijak

ED
Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:43 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Bijak

Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah,

Masa Nabi terjadi perbedaan, di masa sahabat juga demikian, apalagi di masa kita. Saat ini ada banyak pandangan dan pemikiran di sekitar kita. Ada banyak mazhab dan aliran. Terkadang kita bingung untuk memilih pada yang harus diikuti. Prinsipnya, kita harus mengakui bahwa ada keragaman pendapat di dalam Islam. Kita tidak perlu memusingkan ataupun menolak keragaman pendapat itu. Abdul Wahhab al-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan:

فإن الشريعة كالشجرة العظيمة المنتشرة وأقوال علمائها كالفروع والأغصان، فلا يوجد لنا فرع من غير أصل، ولا ثمرة من غير غصن، كما لا يوجد أبنية من غير جدران

Artinya “Syariat itu seperti pohon besar yang bercabang-cabang. Perkataan ulama seperti cabang dan rantingnya. Tidak ada cabang tanpa akar/asal. Tidak ada buah tanpa bersandar pada ranting. Sebagaimana halnya tidak ada bangunan tanpa dinding..”

Maksudnya, setiap pendapat ulama pasti mengacu pada dalil di dalam syariat. Tidak mungkin seorang ulama menyampaikan pendapat tanpa merujuk pada dalil Al-Qur’an dan hadits. Makanya, ketika melihat perbedaan pendapat, yang perlu diperhatikan adalah alasannya. Karena tidak mungkin ulama yang menyampaikan pendapat asal ngomong dan tidak punya alasan. Al-Sya’rani menambahkan:

لايسمى أحمد عالما إلا أن بحث عن منازع أقوال العلماء، وعرف من أين أخذوها: من الكتاب والسنة، لا من ردها بطريق الجهل والعدوان

Artinya, “Tidak dinamakan Ahmad sebagai orang alim kecuali dia menelusuri perbedaan pendapat ulama dan mengerti dari mana sumbernya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, dan tidak menolaknya dengan cara bodoh ataupun menentang.” Orang yang alim itu justru adalah orang yang mengerti perbedaan pendapat ulama beserta alasan mereka berbeda. Sementara orang yang bodoh adalah orang yang menolak dan menentang perbedaan pendapat yang memiliki rujukan terhadap Al-Qur’an dan hadits.

Perbedaan pendapat di dalam Islam ditoleransi selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits. Dalam kaidah fiqih disebutkan: لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.