Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

KHUTBAH JUMAT | Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Bijak

ED
Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:43 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Bijak

Kalau perintah Nabi di atas dipahami secara kontekstual, maksudnya adalah Nabi memerintahkan agar sahabat yang diutus segera sampai di tempat yang dituju sebelum waktu salat Ashar selesai. Artinya, kalau pun tidak sesuai harapan, ketika waktu salat sudah masuk di tengah perjalanan, tetap diwajibkan salat saat itu. Namun sahabat yang memahami secara literal berpandangan bahwa Nabi memerintahkan shalat asar di perkampungan Bani Quraizhah dan tidak boleh dilakukan di tengah perjalanan, sekalipun waktu salat sudah masuk.

Dikarenakan tidak ada titik temu, kedua belah pihak akhirnya mengadu kepada Rasul. Setelah mendengar penjelasan mereka, Rasul membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan salah satunya.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kalau di masa Nabi saja perbedaan pemahaman terhadap apa yang dikatakan Rasulullah sudah terjadi, apalagi setelah Rasulullah wafat. Pada masa sahabat misalnya, perbedaan pendapat di kalangan sahabat juga sering terjadi.

Misalnya, dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, Abdullah bin Umar menyatakan bahwa Rasulullah berkata, ‘’Mayat akan diazab dalam kubur lantaran tangisan keluarganya”. Pernyataan ini kemudian dikritik oleh ‘Aisyah, istri Rasulullah, karena apa yang disampaikan Abdullah bin Umar ini sekilas bertentangan dengan Al-Qur’an. Dalam surat al-An’am ayat 164, Allah SWT berfirman, “Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.”

Menurut ‘Aisyah, hadits tentang mayat diazab karena tangisan keluarganya itu memiliki konteks dan latar belakang. Hadits itu disampaikan ketika Rasulullah melihat jenazah orang Yahudi yang sedang ditangisi keluarganya. Rasulullah bersabda, “Mereka menangisinya, sementara dia diadzab di dalam kuburnya.” (HR Bukhari). Mayat tersebut diadzab bukan karena tangisan keluarganya, melainkan karena kekafirannya. Kedua sahabat ini sama-sama mendengar dari Rasulullah. Hanya saja, Abdullah bin Umar tidak menyebutkan konteks haditsnya.

Sementara ‘Aisyah lebih mengetahui konteksnya. Meskipun sama-sama berasal dari Rasulullah, pemahaman akan berbeda bila sebuah hadits dipahami secara utuh dengan pemahaman yang tidak memahami secara utuh dan tidak melihat konteksnya. Masalahnya, tidak semua hadits di dalam kitab hadits yang sampai pada kita menyebutkan konteksnya. Sehingga, memahami hadits perlu merujuk pada penjelasan ulama yang otoritatif, supaya tidak tergelincir pada salah pemahaman.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.