KHUTBAH JUMAT | Menikah Ibadah yang Berpahala
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dahulu menikah dengan Aisyah radhiyallahu’anha di bulan Syawal. ‘Aisyah menuturkan,
تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal dan mulai tinggal bersamaku di bulan Syawal. Lalu istri Nabi yang mana yang lebih beruntung melainkan aku?” (HR. Muslim no. 3548).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al Bidayah wan Nihayah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah pada sebagian masyarakat bahwa tidak disukai (baca: akan sial) jika menikah di antara dua ‘ied (di antara Idul Fitri dan Idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian.
Keyakinan ini tidak benar” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).
Menikah adalah perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS An Nur: 32).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!