KHUTBAH JUMAT | Meneguhkan Diri sebagai 'Ummatan Wasatha'
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umatan wasatha agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,” dalam ayat 143.
Istilah atau penyebutan umat Islam sebagai “ummatan washata” ini yang akan kita bahas kali ini.
Kata wasatha artinya tengah-tengah. Umat Islam adalah umat yang tengah-tengah, atau umat yang moderat. Dalam konteks kiblat dan hubungan dengan tempat suci agama-agama sebelumnya, Syekh Wahbah menyebutkan bahwa tengah-tengah ini maksudnya antara umat Yahudi yang berorientasi ke materi (maddiyyin) dan umat Nasrani yang berorientasi ke ruh (ruhiyiin). Islam adalah agama yang menempatkan jazad atau materi dan ruh secara proporsional.
Ada kaidah hukum Islam yang menyebutkan bahwa “al ibrah bi umumil lafdzi la bikhusussis sabab”, yang diambil adalah keumuman lafadznya, bukan kekhususan sababnya.
Posisi tengah-tengah (al-wasath) ini bisa diterapkan dalam segala aspek (fil umuri kulliha), yakni tengah-tengah antara sifat yang terlalu bersemangat atau berlebihan (ifrath) dan yang loyo dan lalai (tafrith).
Misalnya, sifat berani adalah tengah-tengah antara sifat nekat dan penakut, namun tidak semua sifat yang tengah-tengah ini mempunyai definisi khusus.
Apalagi sifat yang tengah-tengah ini dikuatkan dengan dalil lain yang memerintahkan umat Islam untuk menjadikan sifat moderat ini sebagai pilihan. Misalnya, tidak boleh terlau pelit dan tidak boleh terlalu boros:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!