Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

KHUTBAH JUMAT | Mendamaikan Konflik

ED
Jumat, 28 November 2025 | 04:03 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Mendamaikan Konflik

Terkait hal ini, Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir jilid 13 hal 569 menerangkan:

وَالْمَعْنَى: فَأَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا، وَلْيَكُنْ رَائِدُكُمْ فِيْ هَذَا الْإِصْلَاحِ وَفِيْ كُلِّ أُمُوْرِكُمْ تَقْوَى اللَّهِ وَخَشْيَتَهُ وَالْخَوْفَ مِنْهُ، بِأَنْ تَلْتَزِمُوْا الْحَقَّ وَالْعَدْلَ، وَلَا تَحِيْفُوْا وَلَا تَمِيْلُوْا لِأَحَدِ الْأَخَوَيْنِ، فَإِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ، وَالْإِسْلَامُ سَوَّى بَيْنَ الْجَمِيْعِ، فَلَا تَفَاضُلَ بَيْنَهُمْ وَلَا فَوَارِقَ، وَلَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ بِسَبَبِ التَّقْوَى وَهِيَ الْتِزَامُ الْأَوَامِرِ وَاجْتِنَابُ النَّوَاهِيْ

Artinya: “Maknanya ialah: maka damaikanlah antara keduanya. Hendaknya yang menuntunmu dalam mendamaikan di antara keduanya dan dalam segala urusanmu ialah takwa kepada Allah swt dengan mendahulukan kebenaran dan keadilan. Juga dengan tidak condong kepada salah satu pihak yang berseteru, sebab keduanya merupakan saudaramu. Sebab Islam adalah agama yang menyejajarkan semua pihak, tidak ada keunggulan dan perbedaan di antara umat Islam.

Dengan melakukannya, semoga engkau dirahmati oleh Allah dengan sebab ketakwaanmu yaitu dengan melakukan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya”. Dari penjelasan tersebut terdapat dua teladan yang dapat dijadikan acuan dalam mendamaikan pihak yang berkonflik:

Pertama, menjadikan takwa kepada Allah sebagai panduan. Dalam mendamaikan pihak yang sedang berkonflik perlu adanya dasar yang kuat agar perseteruan di antara keduanya bisa berakhir dengan baik. Dengan menjadikan takwa sebagai panduan, maka seseorang tidak akan berat sebelah dalam memutuskan suatu persoalan. Termasuk dalam mendamaikan pihak yang berseteru, dengan takwa maka kita akan mendahulukan kebenaran, keadilan dan tidak condong pada salah satu pihak.

Kedua, menanamkan dalam hati bahwa semua umat manusia sama di mata hukum. Teladan selanjutnya yang dapat diperoleh dari penjelasan di atas ialah bahwa setiap manusia memiliki kadar yang sama di mata hukum. Hendaknya tidak melihat pangkat atau kedudukan salah satu pihak yang berkonflik, sebab yang menjadi panduan ialah hukum dan syariat agama.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.