KHUTBAH JUMAT | Ilmu Agama, Sangat Dibutuhkan Tapi Tidak Disadari
Tidak sah dan tidak diterima ibadah seseorang kecuali dengan ilmu agama. Karena hakikat dari ilmu agama adalah sebagai jalan yang Allah jadikan agar kita sampai pada rahmat-Nya di akhirat kelak.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam ilmu agama ini.
Pertama: ilmu agama itu dari sisi hukumnya ada dua. (1) ilmu yang wajib dan (2) ilmu yang sunat. Ilmu yang wajib; ada yang wajib bagi setiap individu.
Seperti: pengetahuan tentang tauhid. Akidah tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pengetahuan tentang tata cara wudhu, mandi junub, serta syarat-syarat dan pembatal-pembatalnya.
Kemudian pengetahuan tentang shalat; syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
Kemudian ada ilmu yang wajib tergantung kondisi orangnya. Misalnya: ada orang yang memiliki harta, maka wajib baginya mempelajari hukum-hukum zakat. Berbeda dengan orang yang hartanya sedikit.
Demikian juga dengan para pedagang, wajib bagi mereka mempelajari fikih muamalah. Selain dari itu, maka termasuk ilmu syar’i yang sunat hukumnya.
Kedua: manusia itu terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang dikategorikan pelajar ilmu agama. Mereka ini mempelajari ilmu agama dengan dalil-dalilnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!