Khilafatul Muslimin Usung Negara Khilafah, Begini Kata Para Ulama
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Senin, 20 Juni 2022 | 08:32 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Isu negara khilafah kembali menjadi perbincangan umat Islam Indonesia sepekan ini setelah organisasi Khilafatul Muslimin menampakkan diri.
Tidak hanya sekali ini ide negara khilafah hadir di tanah air. Sebelumnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) santer mengkampanyekan sistem negara khilafah. Biasanya, mereka mengklaim bahwa sistem negara khilafah secara spesifik adalah ajaran Islam.
Konsekuensinya, seluruh umat muslim wajib hukumnya mendukung pendirian negara khilafah dan menyingkirkan bentuk negara non-khilafah. Namun, benarkah demikian?
Jika kita telusuri jejak pemikiran ulama terdahulu, ide mereka tentang negara Islam cukup sederhana. Misalnya, Abu Manshur al-Baghdadi (w. 429 H.) dalam karyanya Ushuluddin, dia berpendapat bahwa setiap tempat atau negara yang menjamin kebebasan beragama, di mana umat Islam dapat melaksanakan ibadah tanpa sembunyi-sembunyi, aman, dan jauh dari rasa takut, maka negara ini adalah negara Islam. Meskipun negara ini dikuasai orang-orang non muslim. (Ushuluddin, hlm. 364)
Tidak hanya ulama Timur Tengah, ulama Nusantara, Syekh Yasin al-Fadani juga tidak memaksa bahwa bentuk negara harus khilafah.
Dalam kitabnya, Fawaid al-Janiyyah, ulama asal Padang yang mengajar di Masjidilharam tersebut menjelaskan bentuk negara kembali ke masing-masing kesepakatan bangsa.
Sistem negara boleh berbentuk kesultanan, kerajaan, kekhilafahan, bahkan bentuk negara republik seperti yang dianut negara Indonesia sekarang. (Fawaid al-Janiyyah, juz 2, hlm. 123)
Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa fikih politik tidak spesifik diatur dalam ajaran Islam. Sulit kita temukan baik di dalam al-Quran maupun Hadis, redaksi yang sangat jelas soal wajibnya negara khilafah.
Kalaupun ada, itu tidak lebih dari sekadar interpretasi. Sebab, soal bentuk dan sistem negara, ajaran Islam mengembalikannya kepada masyarakat masing-masing untuk menganut bentuk negara yang terbaik dan paling relevan sesuai keadaannya. @fen/sumber mui.or.id
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!