BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026

Khawlah binti Tsa’labah Sosok Sahabat yang Revolusioner

ED
Jumat, 15 April 2022 | 09:03 WIB
Bagikan
Khawlah binti Tsa’labah Sosok Sahabat yang Revolusioner
VISI.NEWS | JATIM - Nyai Hj Farida Ulvi Na’imah mengisahkan sosok Khawlah binti Tsa’labah sebagai sosok sahabat perempuan yang revolusioner. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber bedah bukuPerempuan Menggugat Al-Quran Menjawab’ Selasa (12/04/2022). “Konsep perempuan menggugat atau mengadu jika dilihat dari sisi historis banyak direkam oleh Al Quran. Di antaranya kasus Khawlah binti Tsa’labah,” katanya dalam acara yang digelar live Instagram @swararahima itu, dilansir dari laman mui.or.id Menurut Nyai yang menempuh studi sarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut, Khawlah telah berhasil mengubah ketentuan zhihar atau upaya suami untuk menceraikan istrinya dengan cara menyamakan punggung istri dengan mahramnya. “Hal itu dilatarbelakangi oleh suami Khawlah yakni sahabat Aus bin ash-Shamit yang melihat istrinya salat. Kemudian melihat punggung istrinya lantas ia spontan ingin menyetubuhinya. Suaminya dengan cepat menarik dan meminta berhubungan,” ungkapnya. Ketika Khawlah menolak, suaminya lantas langsung menceraikan dengan mengatakan ‘kamu seperti punggung ibuku’ atau dalam fiqih dikenal dengan zhihar. Setelah kejadian tersebut Aus bin ash-Shamit bercerita kepada Nabi Muhammad saw. bahwa dirinya telah mengeluarkan kata-kata tersebut kepada istrinya. Karena saat itu belum turun wahyu, Nabi Muhammad saw. meminta untuk tidak menyetubuhi istrinya terlebih dahulu. Atau bisa dikatakan Nabi menangguhkan hukumnya. Khawlah secara revolusioner juga mengadu kepada Nabi dan mengatakan bahwa hukum seperti itu tidak adil terhadap perempuan. “Tubuh saya semua sudah dinikmati oleh suami, tetapi kenapa akhirnya harus dicerai dengan sebegitu mudahnya”. Mendengar Nabi menangguhkan hukumnya, Khawlah mengatakan dirinya akan mengadu sendiri kepada Allah SWT. Khawlah pun berdoa dengan menengadahkan tangannya ke langit. Dalam dadanya, berkecamuk perasaan sedih dan duka sebab belum ada ayat yang diturunkan berkaitan dengan masalah yang ia hadapi. Kejadian itulah yang melatarbelakangi turunnya ayat Al Quran surat Al Mujaadilah ayat 1-4. Yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar tanya jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.