Ketua MUI: Pilar Keempat Demokrasi, Wartawan Emban Misi ‘Kewahyuan’
“Jadi, begitu mulianya wartawan sehingga menjadi pilar ke empat dari suatu teori hukum yang sedemikian dahsyat yang dirumuskan Montesquieu dari Prancis tentang tiga pilar demokrasi,” kata dia.
“Karena kekuasaan adalah sebuah mandat yang diberikan oleh rakyat kepada seorang penguasa, maka kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu, Eksekutif, Legislatif, dan yudikatif, dan yang keempatnya adalah pilar yang kita kerjakan saat ini. Jadi, dahsyat sekali sebenarnya tugas wartawan itu,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia menggarisbawahi profesionalitas profesi wartawan. Pekerjaan wartawan adalah kerja intelektual.
“Pekerjaan wartawan sering juga disebut sebagai pekerjaan intelektual. Jadi, siapa yang memberikan informasi dengan prinsip – prinsip dasar 5W 1H misalnya, maka dia telah memberikan sesuatu hal yang sangat penting bagi seseorang yang awalnya tidak tahu menjadi tahu terhadap duduk perkara. Itu lah sebenarnya sesuatu yang sangat penting yang kita kerjakan selama ini,” tutur dia. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!