Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:14 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian./visi.news/ist.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait pendanaan Program MBG. Dalam putusannya, MK menegaskan pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan mulai dilakukan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2028.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!