Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026

Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG

Desi Rossilawati
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:14 WIB
Bagikan
Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi prioritas apabila anggaran pendidikan tidak lagi digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan guru, pemerataan akses pendidikan, serta mutu pembelajaran.

Pernyataan itu disampaikan Hetifah menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar pendanaan Program MBG dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan," kata Hetifah dalam keterangannya dikutip, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, fokus dan sumber daya pendidikan seharusnya diarahkan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pendidikan, termasuk memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan peningkatan mutu pembelajaran.

Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan amanat Putusan MK. Ia menjelaskan DPR bersama pemerintah telah membahas pagu indikatif APBN 2027 pada Juni 2026 dan pembahasan akan berlanjut setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027," ucapnya.

Ia menambahkan, realisasi pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 akan bergantung pada hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Hetifah juga menilai putusan MK merupakan langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni memenuhi kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait pendanaan Program MBG. Dalam putusannya, MK menegaskan pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan mulai dilakukan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2028.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.