Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Dukung Kebijakan Menteri ESDM: Negara Hadir untuk Rakyat Kecil dan UMKM

ED
Senin, 9 Juni 2025 | 13:45 WIB
Bagikan
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Dukung Kebijakan Menteri ESDM: Negara Hadir untuk Rakyat Kecil dan UMKM

VISI.NEWS | JAKARTA Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. H. Deding Ishak, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah kebijakan yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dinilai berpihak pada rakyat kecil, pelaku UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Saya menilai kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, UMKM, koperasi, dan termasuk pengakuan akan keberadaan dan peran ormas keagamaan terhadap negara agar mendapat akses yang lebih besar. Kebijakan Menteri Bahlil telah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Prof. Deding Ishak kepada VISI.NEWS, Senin (8/6/2025).

Menurut Deding, sektor pertambangan nasional selama ini cenderung didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar dan kebijakan sebelumnya lebih banyak menguntungkan korporasi, bahkan membuka ruang luas bagi kepentingan asing, seperti melalui mekanisme impor.

“Sudah sejak lama pelaku UMKM hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Maka, kebijakan baru ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” tegasnya.

Sebagai Ketua PB Al Jam’iatul Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Deding pun menyatakan sepakat dengan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, bahwa langkah Bahlil menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi rakyat kecil.

Sejak dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memang melakukan terobosan dengan membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan ormas keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan sektor tambang. Salah satunya, melalui kebijakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telantar dan redistribusi izinnya kepada pelaku usaha lokal.

“Ini bukan hanya memberi ruang partisipasi lebih besar, tetapi juga mendukung kemandirian ormas keagamaan dalam membiayai program kesejahteraan umat. Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo,” kata Deding.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.