Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Dukung Kebijakan Menteri ESDM: Negara Hadir untuk Rakyat Kecil dan UMKM
VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. H. Deding Ishak, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah kebijakan yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dinilai berpihak pada rakyat kecil, pelaku UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
“Saya menilai kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, UMKM, koperasi, dan termasuk pengakuan akan keberadaan dan peran ormas keagamaan terhadap negara agar mendapat akses yang lebih besar. Kebijakan Menteri Bahlil telah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Prof. Deding Ishak kepada VISI.NEWS, Senin (8/6/2025).
Menurut Deding, sektor pertambangan nasional selama ini cenderung didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar dan kebijakan sebelumnya lebih banyak menguntungkan korporasi, bahkan membuka ruang luas bagi kepentingan asing, seperti melalui mekanisme impor.
“Sudah sejak lama pelaku UMKM hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Maka, kebijakan baru ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” tegasnya.
Sebagai Ketua PB Al Jam’iatul Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Deding pun menyatakan sepakat dengan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, bahwa langkah Bahlil menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi rakyat kecil.
Sejak dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memang melakukan terobosan dengan membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan ormas keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan sektor tambang. Salah satunya, melalui kebijakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telantar dan redistribusi izinnya kepada pelaku usaha lokal.
“Ini bukan hanya memberi ruang partisipasi lebih besar, tetapi juga mendukung kemandirian ormas keagamaan dalam membiayai program kesejahteraan umat. Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo,” kata Deding.
Sementara itu, Sarmuji juga menyoroti adanya upaya penggembosan terhadap Bahlil yang dinilai berasal dari kelompok mafia impor minyak dan pengusaha besar yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan sebelumnya.
“Mafia impor minyak yang menikmati rente besar merasa terancam dengan kebijakan Bahlil yang berusaha menaikkan lifting migas. Mereka ikut menunggangi narasi-narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat,” ujar Sarmuji.
Ia menegaskan bahwa serangan kepada Bahlil bukan merupakan kritik objektif, melainkan manuver dari pihak-pihak yang merasa dirugikan secara ekonomi.
“Serangan yang diarahkan kepada Menteri Bahlil bukanlah kritik objektif, melainkan manuver kepentingan yang merasa terganggu. Saya minta publik untuk tidak terkecoh oleh narasi mereka,” imbuhnya.
Salah satu kebijakan terbaru yang menuai sorotan adalah keputusan Bahlil untuk menghentikan sementara IUP nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Bahlil, penghentian dilakukan sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian ESDM.
“Kami untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan selesai. Setelah itu baru kita ambil keputusan lebih lanjut,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Langkah ini, menurut para pendukung Bahlil, menunjukkan konsistensinya dalam memastikan bahwa izin tambang dikelola secara profesional dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan.
“Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk rakyat,” tutup Sarmuji.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!