Ketua GNPK RI Jabar Nilai Tertangkapnya Dua Auditor BPK oleh Kejari Bekasi Sangat Memalukan
"Disitulah mereka mencari celah untuk mensiasati sebuah Laporan agar dinilai normatif".
Dalam LHP, kata Nana lebih lanjut, bila ditemui adanya sebuah kerugian negara, seharusnya BPK dapat segera melaporkannya kepada penegak hukum. "Namun ini malah terjadi adanya posisi tawar yang tinggi agar LHP yang muncul aman seolah olah tidak terjadi adanya kerugian negara," sesalnya.
GNPK RI Jabar, kata Nana, sudah melakukan sinergitas dengan pihak BPK RI Perwakilan Jabar dalam hal pencegahan korupsi. "Sudah tiga tahun anggaran berjalan ini kami kerjasama dengan BPK dan rutin mendapatkan salinan LHP BPK untuk 27 Kokab Wilayah Jabar yakni mulai TA 2018, 2019, 2020. Dari LHP BPK ini, kami tahu percis kondisi dan permasalahan keuangan di setiap pemerintahan kabupaten kota di Jawa Barat," jelasnya.
Pihaknya, kata Nana, sering melakukan koordinasi dengan BPK Jaw Barat bila menemukan ketidakcocokan antara hasil LHP dengan fakta di lapangan."Dan ini sering kami temukan," tandasnya.
"Untuk hal tersebut kami berikan saran dan pendapat agar dilakukan cek ulang atau perbaikan," pungkasnya.
Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) siang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat. Dua orang auditor dari BPK Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.
“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!