Ketua DPW NasDem: Bustami Hamzah Salah Satu Kandidat Potensial untuk Pilkada Aceh
Hal ini karena NasDem tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon gubernur secara mandiri. Untuk bisa mengusung calon gubernur, partai politik atau koalisi partai politik harus memiliki minimal 13 dari 81 kursi DPRA hasil Pemilu 2024.
Raji, yang juga Bendahara DPW NasDem Aceh, menambahkan bahwa sejauh ini belum ada kesepakatan final terkait koalisi Pilkada. Silaturahmi dan komunikasi politik dengan partai lain masih terus berjalan.
"Semuanya masih dinamis. Semua opsi yang tersedia kita kaji dan masih terus kita jajaki. Prinsipnya, kita ingin melahirkan kandidat cagub terbaik, yaitu kandidat yang memiliki visi membawa perubahan bagi Aceh dalam lima tahun ke depan," katanya.
Selain itu, kandidat tersebut juga harus memiliki komitmen untuk menuntaskan persoalan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan untuk Aceh yang lebih maju dan sejahtera.
"Menjawab harapan tersebut, kita butuh cagub yang punya kapasitas komunikasi dan relasi yang baik dengan semua stakeholder strategis, terutama pemerintah pusat. Untuk mewujudkan hal ini, kita siap bekerja sama dengan semua kekuatan politik yang ada di Aceh, baik parnas maupun parlok," ungkap Raji.
"Kami sadar, membangun Aceh tidak mungkin dilakukan sendiri oleh NasDem. Menyelesaikan persoalan Aceh harus melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, kami membuka diri untuk bekerja sama dan berkoalisi dalam Pilkada dengan semua parpol yang memiliki kesamaan visi dalam membangun Aceh," tutupnya. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!