Ketika Sekolah Tak Lagi Aman: 16 Siswa Jadi Korban Guru Sendiri
VISI.NEWS | TANGERANG SELATAN — Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, menjadi peringatan serius atas lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah dasar. Sosok pendidik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa justru berubah menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak didiknya.
Sedikitnya 16 siswa laki-laki teridentifikasi sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan guru berinisial YP. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman yang terus dilakukan aparat kepolisian dan lembaga pendamping anak. Kasus ini mencuat bukan dari laporan langsung korban terhadap pelaku, melainkan dari orangtua siswa yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh kakak kelas. Dari pengakuan anak tersebut, terungkap bahwa ia sebelumnya juga menjadi korban YP.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengatakan fakta tersebut membuka tabir adanya kekerasan seksual berlapis di lingkungan sekolah.
“Pelaku anak yang melakukan perbuatan itu mengaku telah menjadi korban dari aksi bejat wali kelasnya,” ujar Tri, Rabu (21/1/2026).
Dari pengakuan lanjutan para korban, diketahui kekerasan seksual dilakukan di area sekolah, bahkan di dalam ruang kelas, meskipun berlangsung di luar jam pelajaran. Korban berasal dari siswa kelas IV dan V dengan pengalaman kekerasan yang berbeda-beda. Sebagian korban mengaku hanya sekali dilecehkan, sementara lainnya mengalami lebih dari satu kali. Perbedaan pengalaman tersebut memicu tingkat trauma psikologis yang beragam.
Menurut Tri, pendampingan psikologis menjadi langkah krusial agar dampak trauma tidak berkembang menjadi siklus kekerasan baru. Ia menilai penanganan yang lambat berisiko membuat korban meniru perilaku yang pernah dialaminya.
“Kalau tidak segera ditangani, korban justru bisa menjadi pelaku. Dan ini terbukti sudah terjadi di sekolah tersebut,” katanya.
Sebelum kasus ini terungkap, YP diketahui menjabat sebagai wali kelas IV. Namun, ia juga pernah menjadi wali kelas III. Fakta tersebut membuat tim pendamping dan kepolisian membuka kemungkinan adanya korban lain dari angkatan sebelumnya.
“Pelaku juga pernah mengajar kelas III. Sekarang kami sedang melacak kemungkinan adanya korban lain. Bisa saja jumlah korbannya bertambah,” ujar Tri.
Meski proses hukum masih berjalan, para korban tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan pendampingan khusus. Pihak terkait berupaya memastikan pemeriksaan yang dilakukan tidak menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Dalam menjalankan aksinya, YP diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru dengan melakukan manipulasi psikologis terhadap korban atau child grooming. Modus yang digunakan antara lain rayuan dan pemberian uang jajan.
“Kemungkinan ada ajakan, rayuan, atau iming-iming uang. Ini yang masih terus kami selidiki,” kata Tri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan menyebut hingga kini sekitar 16 siswa telah teridentifikasi sebagai korban. Namun, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada sembilan korban yang telah membuat laporan resmi.
“Saat ini kami masih fokus memeriksa sembilan korban yang sudah melapor,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan bejat tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga Januari 2026. Untuk melancarkan aksinya, YP memberikan uang jajan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada korban. Bahkan, setelah mencabuli korban, pelaku diduga merekam perbuatannya dan menyimpan video tersebut di telepon genggam.
Telepon genggam pelaku kini diamankan dan tengah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik. YP sendiri ditangkap pada Senin (19/1/2026). Polisi juga mengunci akun media sosial pelaku setelah ditemukan sejumlah foto anak-anak, meski belum dapat dipastikan apakah foto-foto tersebut merupakan korban.
“Langkah ini kami lakukan untuk melindungi identitas anak demi masa depan mereka,” kata Wira. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!