Keterlibatan Ormas Keagamaan Dalam Izin Tambang Terus Disoal, Hingga Lambang NU jadi Bahan Olokan
"Lambang NU yang dicetuskan 1927 tidak ada hubungannya dengan sikap PBNU periode Gus Yahya 2024," ucapnya.
Ia juga menyebutkan hal yang sama juga dengan lambang Muhammadiyah, MUI atau lambang Negara Indonesia.
"Tidak harus diolok-olok lambang organisasi, lembaga, negara hanya karena pimpinannya mengambil kebijakan yang tidak diterima masyarakat atau karena ekspresi kritis. Saya mengakui, konsesi tambang itu tidak sebanding jika sampai lambang NU jadi olok-olokan. Harusnya marwah NU dijaga," pungkasnya.
Perubahan kebijakan ini mencerminkan kecemasan dan kekhawatiran warga masyarakat, terkait keterlibatan organisasi keagamaan dalam bisnis pertambangan.
Wallahu Alam...
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!