Ketahanan Iklim Jalan Inklusif untuk Menghadapi Bencana Iklim

ED
Senin, 15 Juli 2024 | 19:03 WIB
Bagikan
Ketahanan Iklim Jalan Inklusif untuk Menghadapi Bencana Iklim

“Kalau ada yang jadi difabel, otomatis dia sudah dianggap tangguh. Kesulitan yang dihadapi oleh teman-teman non-disabilitas dua kali lipat lebih sulit bagi kita yang difabel. Kita tangguh karena harus berjuang dua kali lebih keras dari teman-teman non-disabilitas kita.”

Mereka menyarankan agar ada data mengenai penyandang disabilitas sehingga pemerintah dapat memprioritaskan mereka ketika terjadi bencana, serta informasi yang dapat diakses oleh mereka.

Praktik manajemen bencana yang inklusif

Kerangka kerja manajemen bencana di suatu negara memainkan peran penting dalam memberikan bantuan dan dukungan yang tepat. Pentingnya inklusivitas dan non-diskriminasi dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana telah secara eksplisit ditekankan melalui keputusan presiden dalam Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044.

Peraturan tersebut menguraikan peta jalan Pengurangan Risiko Bencana Indonesia tahun 2020-2044. Salah satu peraturan khusus menguraikan prinsip-prinsip pengarusutamaan gender dalam penanggulangan bencana. Peraturan mengenai pengelolaan, perlindungan dan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana mengamanatkan bahwa disabilitas harus dipertimbangkan ketika lembaga penanggulangan bencana nasional dan daerah di Indonesia merencanakan, melaksanakan dan memantau kegiatan mereka.

Kedua peraturan tersebut berkaitan dengan unit layanan disabilitas atau ULD yang memberikan layanan bagi penyandang disabilitas. Platform ULD memungkinkan keterlibatan aktif organisasi-organisasi yang mewakili penyandang disabilitas di kantor penanggulangan bencana lokal di tingkat provinsi dan kabupaten.

Unit-unit layanan disabilitas ini mendorong pelaksanaan pengurangan risiko bencana secara efisien di tingkat lokal. Dengan memanfaatkan ULD, penyandang disabilitas dapat dipekerjakan di Badan Penanggulangan Bencana Negara dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan inisiatif pengurangan risiko bencana yang inklusif, seperti peningkatan kapasitas.

Namun, inisiatif-inisiatif ini dianggap bersifat sporadis dan bersifat rendahan karena terbatasnya jumlah daerah yang menjadi bagian dari upaya ini.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.