Kerjasama Digitalisasi, SEVIMA dan LLDIKTI Sumut Rumuskan Dua Tips Pecahkan Masalah Administrasi Kampus
VISI.NEWS | SUMUT - Indonesia memiliki 4.500 kampus negeri dan swasta dengan sistem pengelolaan yang berbeda-beda. Sayangnya masih banyak pengelolaan kampus yang belum sesuai standar, bahkan masih berbasis kertas dan belum digital.
Hal ini diungkapkan oleh Prof. Saiful Anwar Matondang, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDIKTI Sumut), dalam Seminar dan Konferensi Pers Digitalisasi Kampus dengan SEVIMA Platform pada Senin (17/4/2023) sore. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Sumatera Utara, yaitu ada kampus yang bermasalah akreditasinya karena berkasnya belum digital.
"Dalam proses akreditasi dan penjaminan mutu, ada proses asesmen lapangan dimana data dicocokkan dengan aturan pemerintah. Sayangnya masih banyak dokumen yang diprint saat penilaian, masih kertas, bertumpuk-tumpuk, tidak ada format baku, dan asesor menolak dokumen tersebut dengan alasan tidak terdata di sistem. Itu menyebabkan sulit sekali kampus menjadi unggul!," ungkap Prof. Saiful menyatakan keprihatinannya.
Untuk mengatasi tantangan penjaminan mutu tersebut, LLDIKTI Sumut sebagai satuan kerja di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, bersama SEVIMA sebagai Perusahaan Education Technology, menandatangani perjanjian kerjasama untuk digitalisasi kampus.
Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Kepala LLDIKTI Sumut bersama Direktur Pemasaran SEVIMA Andry Huzain.
LLDIKTI Sumut beserta SEVIMA juga menyepakati dua poin kerjasama yang sekaligus menjadi tips sekaligus strategi dalam memecahkan masalah administrasi kampus. Berikut rumusannya:
- Berkolaborasi Sediakan Sistem Akademik berbasis Digital dan Terintegrasi
Dalam pengalamannya membina 204 kampus dan 13.000 dosen di Sumatera Utara, Prof. Saiful beberapa kali menemukan kesalahan data yang dicatat maupun dilaporkan perguruan tinggi. Misalnya data pribadi, nilai mahasiswa, hingga terkait penomoran ijazah.
Kesalahan data ini seharusnya tidak terjadi jika kampus telah menjalankan administrasinya secara digital sekaligus terintegrasi. Dua poin ini berjalan beriringan, karena tak jarang ada sistem digital yang sudah berjalan namun ternyata tidak terintegrasi. Idealnya, mulai dari mahasiswa mendaftar di kampus sampai proses perkuliahan dan mendapat penerbitan ijazah, harus dilakukan secara terintegrasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!