KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026

Kepala Desa Jipurapah Berikan Klarifikasi Terkait Kontroversi Ambulans Desa

ED
Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Bagikan
Kepala Desa Jipurapah Berikan Klarifikasi Terkait Kontroversi Ambulans Desa

VISI.NEWS | JOMBANG - Kepala Desa Jipurapah, Hadi Sucipto, akhirnya angkat bicara setelah disebut-sebut menolak meminjamkan ambulans desa untuk mengangkut jenazah warga. Insiden ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan warga harus menandu jenazah sejauh 3 kilometer menjadi viral di media sosial.

Hadi Sucipto mengonfirmasi kejadian tersebut, yang melibatkan warga Desa Jipurapah dan Marmoyo. Menurutnya, warga memang telah meminta izin untuk menggunakan ambulans siaga desa guna mengangkut jenazah Paiman dari Desa Marmoyo ke Desa Jipurapah. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena aturan penggunaan ambulans siaga desa melarang penggunaannya untuk mengangkut jenazah. Baca juga : Pemerintah Larang Penjualan Rokok Eceran Dekat Sekolah: Kontroversi dan Dampaknya pada Pedagang Kecil

"Penggunaan ambulans siaga desa diatur dengan ketat, salah satunya adalah larangan untuk digunakan mengangkut jenazah," jelas Hadi, mengutip Peraturan Bupati Jombang sebagai dasar keputusannya, pada Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, puluhan warga Desa Jipurapah di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merasa kecewa karena ambulans desa tidak diizinkan digunakan untuk membawa jenazah. Kondisi tersebut memaksa mereka untuk menandu jenazah sejauh 3 kilometer, yang kemudian memicu reaksi luas di media sosial.

Dalam sejumlah video amatir yang beredar, terlihat rombongan warga berjalan kaki sambil memikul tandu jenazah melintasi jembatan dan jalan desa yang rusak. Beberapa warga yang ikut dalam prosesi tersebut mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi ambulans desa.

Salah satu penandu jenazah bahkan sempat mengeluhkan bahwa ambulans desa masih disewakan kepada pihak lain, sementara kebutuhan mendesak di desa sendiri tidak terpenuhi.

Menurut penelusuran, peristiwa ini terjadi pada Senin (5/8/2024), saat jenazah Paiman harus dibawa pulang dari Desa Marmoyo ke Desa Jipurapah. Keterbatasan biaya untuk menyewa ambulans membuat keluarga dan warga memutuskan untuk meminjam ambulans desa, namun permintaan tersebut ditolak.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.