Kepala BPOM Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Berantas Mafia-Korupsi
VISI.NEWS | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hasilnya, Kejagung berkomitmen untuk membantu BPOM memberantas mafia hingga korupsi.
Pertemuan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/24). Burhanuddin meminta Taruna untuk menyerahkan urusan terkait gugatan kepada Kejagung agar diselesaikan.
"Jadi dari kami, mulai dari support keperdataan. Kami punya legal opinion, kami bisa pendampingan, kami bisa legal opinion. Kemudian banyak hal-hal yang dapat kita kerja sama," kata Burhanuddin kepada wartawan di lokasi.
"Saya tadi sampaikan 'Bapak kerja sesuai tupoksi-nya', kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya," sambungnya.
Burhanuddin mengatakan Kejagung akan memberikan pendampingan kepada BPOM. Langkah tersebut dilakukan supaya BPOM bisa bertindak sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Taruna mengatakan BPOM punya tupoksi yang cukup besar. Menurutnya, ada ratusan ribu pekerjaan yang perlu diurusi oleh BPOM, mulai industri, pemerintah, hingga masyarakat. Karena itu, ia menilai banyak kerawanan yang muncul seperti korupsi, mafia hingga pelanggaran pengedaran obat dan pangan.
"Nah tentu dengan ratusan ribu stakeholder berupa obat, industri makanan, dan sebagainya, izin surat keterangan, izin ekspor, surat keterangan, izin impor, dan sebagainya ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus. Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal," ucap Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan BPOM punya kedeputian penindakan yang terdiri dari 600 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, jumlah itu masih kurang untuk memberantas kejahatan siber hingga penyebaran pangan dan obat ilegal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!