KemenPPPA : Stop Kekerasan Seksual
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ratna Susianawati, selaku Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, menyatakan prihatin dan mengecam keras tindakan pelaku A (22 tahun) atas tindakan pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap AW (20 tahun) pada tanggal 4 Maret 2022 di kontrakannya di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ratna juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku tersebut dihukum berat. “Kita sama-sama memantau proses hukumnya untuk akses keadilan bagi keluarga korban,” tegas Ratna.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan adanya tanda – tanda kekerasan seksual sebelum korban diakhiri hidupnya oleh pelaku. Pihak Kepolisian kemudian telah menangkap pelaku, melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan keluarga korban.
Ratna juga menegaskan pihaknya selalu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, sehingga ia yakin kasus tersebut dapat terselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kejahatan seksual, saat ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja. Bukan hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga, dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban. Kejahatan seksual juga tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga di pedesaan, dan merata terjadi di semua wilayah Indonesia.
Belakangan ini, kekerasan seksual sering kali menimpa anak - anak, tidak hanya anak perempuan tetapi juga pada anak laki-laki, meskipun korban terbesar tetaplah perempuan dan anak perempuan.
“Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari media sebenarnya baru kasus kekerasan seksual yang terungkap, kami yakin kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es. Terlebih banyak korban kekerasan seksual memilih diam dalam sunyi, tidak tahu apa yang harus dilakukan, merasa sendirian dan putus asa seolah dunia telah runtuh menimpa dirinya, tidak sedikit yang memilih menanggung sendiri meskipun sering berujung pada depresi dan akhirnya mengakhiri hidupnya bahkan yang lebih parahnya pelaku kemudian yang mengakhiri hidup korban agar jejak kejahatannya tidak diketahui,” ujar Ratna.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!