Kemendagri Prihatin, OTT Beruntun Kepala Daerah Jadi Alarm Awal 2026

ED
Selasa, 20 Januari 2026 | 04:43 WIB
Bagikan
Kemendagri Prihatin, OTT Beruntun Kepala Daerah Jadi Alarm Awal 2026

VISI.NEWS | BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas terjeratnya dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dua kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kasus ini dinilai menjadi pukulan serius bagi tata kelola pemerintahan daerah di awal tahun 2026.

“Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Senin malam. Ia menegaskan, pemerintah pusat menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Kemendagri, kata Benni, mengimbau seluruh pihak terkait untuk tidak mengintervensi penegakan hukum. Menurutnya, OTT terhadap dua kepala daerah tersebut harus dijadikan pelajaran keras sekaligus peringatan bagi kepala daerah lain di seluruh Indonesia. “Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” katanya.

Benni menilai, rentetan OTT ini juga membuka kembali persoalan mendasar dalam proses rekrutmen kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tersebut merupakan hasil pilihan langsung rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). “Kejadian ini memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi kita,” ujarnya.

Menurut Benni, pilkada langsung ternyata tidak otomatis menjamin lahirnya kepala daerah yang bersih dan berintegritas. Ia menilai, pembinaan yang dilakukan pemerintah pusat maupun lembaga lain tidak akan optimal jika akar masalahnya terletak pada proses rekrutmen dan integritas personal calon kepala daerah. “Pembinaan demi pembinaan tidak akan maksimal jika niat korupsi memang sudah ada sejak awal,” tegasnya.

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa OTT di Kota Madiun berkaitan dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.