Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama RI menghapus kendaraan tak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan bahwa penghapusan kendaraan tak layak pakai ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya," ujar Ali dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024).
Dia tidak mendetailkan berapa mobil yang dihapus. Namun, yang pasti, mobil yang dihapus akan diganti dengan pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian.
“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag menetapkan standar biaya masukan lainnya (SBML) atau standar biaya khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi.
Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan.
“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jemaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” ujar Ali.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!