Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Desember 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi

VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama RI menghapus kendaraan tak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan bahwa penghapusan kendaraan tak layak pakai ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya," ujar Ali dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024).

Dia tidak mendetailkan berapa mobil yang dihapus. Namun, yang pasti, mobil yang dihapus akan diganti dengan pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian.

“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag menetapkan standar biaya masukan lainnya (SBML) atau standar biaya khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi.

Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan.

“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jemaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” ujar Ali.

Kemenag juga telah menyelesaikan regulasi terkait standar biaya harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi.

Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jemaah.

Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah.

"Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ucapnya.

“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” katanya.

Indonesia mendapat kuota jemaah sebesar 221.000 jemaah dengan rincian 8 persen jemaah haji khusus, sisanya jemaah haji reguler.

Mereka rencananya mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025 secara bertahap. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.