Kemenag dan Majelis Masyayikh Susun SKL Pesantren Salafiah
VISI.NEWS | BOGOR - Kementerian Agama bersama dengan Majelis Masyayikh menyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pondok Pesantren Salafiah. Penyusunan ini dikemas dalam Workshop Pemetaan Kurikulum Pondok Pesantren Salafiah.
Workshop diikuti 30 peserta, terdiri atas perwakilan Pesantren Salafiah dan Majelis Masyayikh, serta sejumlah Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi.
“Kami tengah merumuskn kriteria kelulusan santri pesantren salafiah. Kriteria nantinya akan ditetapkan oleh majelis masyayikh,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Bogor, Senin (19/9/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Workshop, lanjut Waryono, juga mempersiapkan pendataan santri salafiah sebagai bagian dari data peserta didik secara nasional. Langkah ini antara lain untuk mengidentifikasi pesantren yang benar-benar murni salafiyah dan santrinya tidak terdata sebagai santri muadalah, diniyah formal, dan juga bukan siswa madrasah/sekolah.
“Jadi kami melakukan pendataan para santri yang benar-benar murni belajar di Pesantren Salafiah,” jelasnya.
Melalui sambungan virtual Zoom Clouds Meeting, Ketua Majelis Masyayikh Pesantren, Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pesantren Salafiah yang saat ini tengah digodok oleh Majelis Masyayikh.
Menurutnya, SKL Pesantren akan menjadi acuan pada uji kompetensi santri pondok pesantren salafiah ke depan dan tentunya akan berkaitan erat dengan kurikulum pesantren.
"Saat ini sudah ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Agama Islam nomor 4832 tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiah, artinya SKL yang tengah disusun tidak berangkat dari ruang kosong," ujar Gus Rozin, panggilan akrabnya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!