Kemenag dan BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji 1444 H
VISI.NEWS | JAKARTA - Berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah mulai dilakukan Kementerian Agama.
Selain aspek manasik haji yang terus digencarkan, Kemenag bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah mulai menyusun instrumen survei indeks kepuasan jemaah.
”Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (29/9/2022), dilansir dari laan resmi Kemenag RI.
Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam survei. Pertama, persiapan yang mencakup organisasi lapangan, metodologi, dan perancangan
Instrumen survei, serta pelatihan petugas. Kedua, pelaksanaan yang Mencakup pengumpulan dan pengolahan data. Ketiga, pelaporan yang mencakup penyusunan laporan hasil survei.
”Selain menyusun instrumen survei untuk penyelenggaraan haji 1444 H, kami saat ini juga masih menunggu laporan hasil survei kepuasaan jemaah haji 1443 H/2022 M yang dilakukan BPS,” terang Hilman.
Dijelaskan Hilman, penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 198 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, & Transportasi Darat bagi Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1443 H/ 2022 M.
Ada tiga layanan yang disurvei. Pertama, akomodasi. Pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan jemaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidilharam dan Nabawi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!