Kemenag Akan Buka Pusat Studi Pesantren di PTKIN Mulai 2025, Ini Tujuannya
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB
Kemenag juga tengah menunggu terbitnya, undang-undang tentang pesantren. Aturan ini adalah bukti Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.
"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren," pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!