Kejari Depok Selidiki Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor di SMPN 19

ED
Senin, 29 Juli 2024 | 19:15 WIB
Bagikan
Kejari Depok Selidiki Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor di SMPN 19

VISI.NEWS| DEPOK -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa sehingga mereka tidak diterima di SMA. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini telah dimulai dan beberapa pihak terkait, termasuk operator sekolah, telah dimintai keterangan.

"Iya benar, kepala Kejaksaan Negeri Depok telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SLTA," kata Arif Ubaidillah.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam pekan ini.

"Beberapa hari yang lalu telah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang salah satunya operator. Selanjutnya dalam minggu ini telah dijadwalkan permintaan keterangan beberapa pihak yang dianggap perlu dapat memberikan keterangan terkait dengan peristiwa yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok," jelasnya.

Arif menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada media setelah proses penyelidikan selesai.

"Terkait dengan hasil perkembangan atau apa saja yang diperiksa dan siapa pihak-pihak yang dimintai keterangan, kepada teman-teman media untuk bersabar. Saat ini belum dapat kami informasikan karena tim jaksa penyelidik sedang bekerja," ujarnya.

### Kasus Manipulasi Rapor Dipicu Sistem Zonasi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyebutkan bahwa kasus manipulasi rapor ini dipicu oleh sistem zonasi yang digunakan dalam penerimaan siswa baru di SMA. Sistem ini membuat beberapa pihak merasa perlu memanipulasi nilai rapor untuk memenuhi syarat zonasi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.