Viral ASN Bandung Barat Bahas Fee Proyek Saat Live, Kini Terancam Dimutasi 7 Aug 2026 Pemkot Bandung Bekukan Izin Videotron Usai Penebangan Pohon 7 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026 Malam Ini 7 Aug 2026 Penerbangan Bandung-Lampung Wings Air Perdana Mengudara dari Husein 7 Aug 2026 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan 7 Aug 2026 Kemenkes Jelaskan Penyebab Yurizal Menunggu Delapan Jam di IGD RSCM 7 Aug 2026 Kemnaker Perbarui Regulasi PKWT Hadapi Dinamika Dunia Kerja 7 Aug 2026 Dekan FPIPS UPI Soroti Krisis Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum 7 Aug 2026 Besaran Bantuan PIP 2026 dan Cara Cek Penerima 7 Aug 2026 Head to Head Indonesia vs Singapura Jelang Penentuan Piala AFF 2026 7 Aug 2026 Viral ASN Bandung Barat Bahas Fee Proyek Saat Live, Kini Terancam Dimutasi 7 Aug 2026 Pemkot Bandung Bekukan Izin Videotron Usai Penebangan Pohon 7 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026 Malam Ini 7 Aug 2026 Penerbangan Bandung-Lampung Wings Air Perdana Mengudara dari Husein 7 Aug 2026 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan 7 Aug 2026 Kemenkes Jelaskan Penyebab Yurizal Menunggu Delapan Jam di IGD RSCM 7 Aug 2026 Kemnaker Perbarui Regulasi PKWT Hadapi Dinamika Dunia Kerja 7 Aug 2026 Dekan FPIPS UPI Soroti Krisis Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum 7 Aug 2026 Besaran Bantuan PIP 2026 dan Cara Cek Penerima 7 Aug 2026 Head to Head Indonesia vs Singapura Jelang Penentuan Piala AFF 2026 7 Aug 2026

Kejari Depok Selidiki Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor di SMPN 19

ED
Senin, 29 Juli 2024 | 19:15 WIB
Bagikan
Kejari Depok Selidiki Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor di SMPN 19

VISI.NEWS| DEPOK -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa sehingga mereka tidak diterima di SMA. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini telah dimulai dan beberapa pihak terkait, termasuk operator sekolah, telah dimintai keterangan.

"Iya benar, kepala Kejaksaan Negeri Depok telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SLTA," kata Arif Ubaidillah.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam pekan ini.

"Beberapa hari yang lalu telah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang salah satunya operator. Selanjutnya dalam minggu ini telah dijadwalkan permintaan keterangan beberapa pihak yang dianggap perlu dapat memberikan keterangan terkait dengan peristiwa yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok," jelasnya.

Arif menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada media setelah proses penyelidikan selesai.

"Terkait dengan hasil perkembangan atau apa saja yang diperiksa dan siapa pihak-pihak yang dimintai keterangan, kepada teman-teman media untuk bersabar. Saat ini belum dapat kami informasikan karena tim jaksa penyelidik sedang bekerja," ujarnya.

### Kasus Manipulasi Rapor Dipicu Sistem Zonasi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyebutkan bahwa kasus manipulasi rapor ini dipicu oleh sistem zonasi yang digunakan dalam penerimaan siswa baru di SMA. Sistem ini membuat beberapa pihak merasa perlu memanipulasi nilai rapor untuk memenuhi syarat zonasi.

"Ini kan memang masalah zonasi yang membuat ini bisa terjadi. Ya mudah-mudahan ke depan, Depok bisa lebih baik lagi dalam memiliki sekolah negeri baik SMP negeri maupun SMA negeri," kata Imam kepada wartawan.

Imam mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadapi kesulitan dalam penyediaan sekolah negeri. Pemkot berencana untuk membangun beberapa sekolah negeri baik di tingkat SMP maupun SMA.

"Kita pemerintah ini kan karena kesulitan kita dalam sekolah negeri ya insyaallah ke depan kita akan bangun beberapa sekolah negeri, baik SMP Negeri maupun SMA Negeri. Walaupun bukan kewenangan kami kalau nanti memang dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.

Imam juga berharap Pemkot Depok dapat memberikan lahan dan membangun gedung sekolah negeri jika Pemerintah Provinsi tidak mampu melakukannya.

"Mudah-mudahan kami bisa carikan jalan keluar sama seperti kemarin kami membangun madrasah negeri, tsanawiyah negeri kami berikan hibah kepada Kementerian Agama. Mudah-mudahan kalau provinsi nggak bisa ngebangun sekolah SMA negeri, SMK negeri di Kota Depok. Mudah-mudahan kami nanti bisa siapkan lahannya, kami bisa siapkan gedungnya, sehingga pengelolaannya oleh provinsi," jelas Imam.

Terkait permasalahan di SMPN 19, Imam menyatakan bahwa guru-guru di sekolah tersebut akan diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus manipulasi rapor ini.

"Ya pasti (guru-guru diperiksa) dalam sesuatu masalah, semuanya akan ada koordinasi dan ada tabayun lah ya, bagaimana kita memanggil mereka untuk bisa dimintakan keterangan," tuturnya.

Imam menegaskan bahwa Pemkot Depok akan berjuang agar anak-anak tetap mendapatkan prioritas dalam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, dengan memberikan beasiswa bagi yang tidak mampu.

"Kita akan menyekolahkan di mana pun dia, baik di negeri maupun di swasta. Karena kami juga memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu. Pasti kita akan kasih beasiswa supaya mereka tetap sekolah, kami bertekad semua warga Depok minimal harus lulus SMA," ucapnya.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.