Kejagung Ungkap Dugaan Kolonel TNI Terlibat Kasus Motor Listrik MBG
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi./visi.news/bloombergtechnoz.
Dalam perkara ini, Kejagung menyebut program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan afiliasi tidak sesuai ketentuan serta penggelembungan harga pada berbagai pengadaan, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!