Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Justice Collaborator

Desi Rossilawati
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:07 WIB
Bagikan
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Justice Collaborator

Kejaksaan Agung menahan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026)./visi.news/Bloomberg Technoz.

Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Selain Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung, dua tersangka lain yang ditetapkan pada 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri serta Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal yang merupakan vendor motor listrik merek Emmo yang digunakan oleh BGN.

Penyidik Kejagung hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.