Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Justice Collaborator
Kejaksaan Agung menahan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026)./visi.news/Bloomberg Technoz.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Selain Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung, dua tersangka lain yang ditetapkan pada 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri serta Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal yang merupakan vendor motor listrik merek Emmo yang digunakan oleh BGN.
Penyidik Kejagung hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!