Kejagung Lacak Lokasi Riza Chalid Setelah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), kembali mangkir dari panggilan kedua yang dijadwalkan Kejaksaan Agung pada Senin (28/7/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan hingga malam hari tidak ada kabar dari Riza maupun kuasa hukumnya.
"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin. Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum," ujar Anang di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera menjadwalkan pemanggilan ketiga. Sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP, jika tersangka dua kali mangkir tanpa alasan jelas, penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa.
Anang menyebut Kejagung telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan berhasil mendeteksi keberadaan Riza, meski detail strateginya tidak dapat disampaikan ke publik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan bahwa Riza Chalid kini berada di Malaysia, berdasarkan data perlintasan dari sistem Imigrasi. Ia tercatat keluar dari Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta dan belum kembali hingga kini.
Riza Chalid, pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding bersama KKKS pada periode 2018–2023. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!