Kejagung Klaim Penanganan Perkara Korupsi Dilakukan Profesional
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Selasa, 26 April 2022 | 08:36 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Penanganan perkara minyak goreng oleh Kejaksaan Agung dikait-kaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu. Kejaksaan Agung akhirnya memberikan respons.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya mulai Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri terkait dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
Yakni memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apa pun.
"Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (25/4/2022), dilansir dari laman resmi Kejagung.
Menurutnya, Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum.
"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tegasnya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!