Kecelakaan Speedboat Cinta Putri di Nunukan: Berlayar Secara Ilegal
VISI.NEWS | KALIMANTAN TIMUR - Speedboat Cinta Putri yang memuat belasan penumpang mengalami kecelakaan di perairan Nunukan pada Rabu (29/1/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, petugas berhasil menyelamatkan 9 orang dan menemukan 4 orang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sementara itu, empat penumpang lainnya masih dalam pencarian.
Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK yang berlayar dari Nunukan menuju Tinabasan, memuat belasan penumpang, terpecah diduga akibat menghantam ombak saat hendak masuk perairan Sei Ular, Rabu (29/1/2025) siang.
Saksi mata kejadian, Yudha Aji menuturkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
"Pas saya naik speed dari Seimanggaris ke Nunukan, sekitar pukul 13.00 Wita, kami melihat banyak yang tenggelam karena speed-nya pecah," tuturnya melalui sambungan telepon.
Speedboat yang dinaiki Aji berhasil mengangkat 5 korban, dan segera melarikannya ke Dermaga Sei Bolong Nunukan.
Kabar tersebut menyebar dengan cepat sehingga beberapa speed tujuan Seimanggaris-Nunukan dan sebaliknya segera menolong para korban. Yudha yang ikut menolong korban, sempat menanyakan ke korban selamat tujuan mereka.
"Saya tanya kenapa tenggelam, tapi belum jelas. Itu jalurnya banyak rumput laut, kemungkinan pondasi dia tabrak, atau lawan ombak. Tapi saya kurang pasti," kata Yudha.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!