Kecelakaan Speedboat Cinta Putri di Nunukan: Berlayar Secara Ilegal
VISI.NEWS | KALIMANTAN TIMUR - Speedboat Cinta Putri yang memuat belasan penumpang mengalami kecelakaan di perairan Nunukan pada Rabu (29/1/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, petugas berhasil menyelamatkan 9 orang dan menemukan 4 orang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sementara itu, empat penumpang lainnya masih dalam pencarian.
Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK yang berlayar dari Nunukan menuju Tinabasan, memuat belasan penumpang, terpecah diduga akibat menghantam ombak saat hendak masuk perairan Sei Ular, Rabu (29/1/2025) siang.
Saksi mata kejadian, Yudha Aji menuturkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
"Pas saya naik speed dari Seimanggaris ke Nunukan, sekitar pukul 13.00 Wita, kami melihat banyak yang tenggelam karena speed-nya pecah," tuturnya melalui sambungan telepon.
Speedboat yang dinaiki Aji berhasil mengangkat 5 korban, dan segera melarikannya ke Dermaga Sei Bolong Nunukan.
Kabar tersebut menyebar dengan cepat sehingga beberapa speed tujuan Seimanggaris-Nunukan dan sebaliknya segera menolong para korban. Yudha yang ikut menolong korban, sempat menanyakan ke korban selamat tujuan mereka.
"Saya tanya kenapa tenggelam, tapi belum jelas. Itu jalurnya banyak rumput laut, kemungkinan pondasi dia tabrak, atau lawan ombak. Tapi saya kurang pasti," kata Yudha.
Terkait insiden ini, Dinas Perhubungan mengungkap, bahwa speedboat Cinta Putri berlayar secara ilegal.
"Speed Cinta Putri tidak ada izin kepada petugas Pos Dishub. Itu kenapa tidak ada manifes, tidak ada perlengkapan safety standart untuk pelayaran bagi para penumpang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, dikutip dari keteranganya pada Kamis (30/1/2025).
Dari laporan petugas Dishub yang menempati Pos tiket Dermaga Pemda Nunukan, speedboat Cinta Putri tidak melapor di Dermaga Jamaker, Dermaga Inhutani, ataupun Dermaga Sei Bolong.
"Informasi yang saya dapat, speedboat (Cinta Putri) berangkat dari pangkalan rakyat Haji Putri. Itu pangkalan tradisional yang dikelola swasta," jelas Amin.
Dengan rangkaian fakta yang diperoleh Dishub Nunukan, Amin mengatakan, kemungkinan besar, speedboat tersebut merupakan sewaan atau carter.
Sejauh ini, Amin juga mengaku belum tahu pasti tujuan speedboat tersebut.
"Sejauh yang saya tahu dan dari informasi Kabid Hubla (Perhubungan Laut) kami, tujuan speed adalah ke Kanduangan, namun sebagian akan turun di Tinabasan," katanya.
Dishub Nunukan juga masih melakukan investigasi, apakah speedboat Cinta Putri terdaftar sebagai speed penumpang, atau hanya speed milik perorangan.
"Kita juga belum tahu status speed-nya. Kita masih investigasi di lapangan juga," imbuh Amin. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!