Kecamatan Kencong Sosialisasikan Pembayaran PBB Digital Melalui M-POST
Sementara itu, aplikasi pembayaran pajak digital yang dikembangkan Bapenda Jember melalui sistem Easy Tax Payment (ETP) berbasis Mobile Point of Sale (M-POST) menjadi salah satu inovasi pelayanan publik dalam pembayaran PBB-P2 secara nontunai. Melalui sistem ini, petugas memasukkan data wajib pajak langsung ke perangkat MPOS, pembayaran dilakukan secara digital, dan bukti pelunasan dicetak secara otomatis.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem ETP berbasis M-POST juga menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan transparansi transaksi, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat akuntabilitas administrasi perpajakan di tingkat desa. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terpercaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!