Kecamatan Kencong Sosialisasikan Pembayaran PBB Digital Melalui M-POST
VISI.NEWS – Pemerintah Kecamatan Kencong menggelar sosialisasi penerapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui aplikasi M-POST di Aula Kecamatan Kencong, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, kepala desa dari Kecamatan Kencong dan Jombang, bendahara desa, serta petugas pemungut PBB dari kedua kecamatan.
Camat Kencong Ronny Arvianto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai implementasi sistem pembayaran PBB berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi layanan perpajakan diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan pajak daerah.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pemerintah desa terkait penerapan sistem M-POST. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam membayar PBB, sementara pengelolaan penerimaan pajak menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujar Ronny.
Ia menjelaskan, saat ini penerapan M-POST masih dilakukan sebagai tahap awal di lima desa di wilayah Kecamatan Kencong. Melalui perangkat Mobile Point of Sale (MPOS), masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB secara nontunai dengan proses yang lebih praktis. Setelah transaksi selesai, sistem secara otomatis mencetak struk resmi sebagai bukti sah pelunasan pajak.
Menurut Ronny, penerapan sistem digital tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
"Dengan sistem digital, setiap pembayaran langsung tercatat dan masyarakat menerima bukti pembayaran resmi. Ini menjadi upaya untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak," tegasnya.
Ronny berharap seluruh pemerintah desa mendukung implementasi M-POST sehingga target penerimaan PBB di Kabupaten Jember, khususnya Kecamatan Kencong, dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, aplikasi pembayaran pajak digital yang dikembangkan Bapenda Jember melalui sistem Easy Tax Payment (ETP) berbasis Mobile Point of Sale (M-POST) menjadi salah satu inovasi pelayanan publik dalam pembayaran PBB-P2 secara nontunai. Melalui sistem ini, petugas memasukkan data wajib pajak langsung ke perangkat MPOS, pembayaran dilakukan secara digital, dan bukti pelunasan dicetak secara otomatis.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem ETP berbasis M-POST juga menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan transparansi transaksi, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat akuntabilitas administrasi perpajakan di tingkat desa. Inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terpercaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!