Kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, Kadinkes Yuli Irnawati Mosjasari: Pemkab Bandung Telah Alokasikan Anggaran Rp 212 Miliar Tahun 2024
VISI.NEWS | KAB.BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sangat fokus dan konsen memberikan layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Layanan kesehatan itu adalah kebutuhan dasar masyarakat.
"BPJS kesehatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif," kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, ST., MT., melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung dr. Hj. Yuli Irnawati Mosjasari, MM., dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Yuli mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan layanan BPJS kesehatan itu, Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 212 miliar.
"Dari alokasi anggaran tersebut, saat ini telah dan sedang diproses pencairannya sebesar Rp 208 miliar, termasuk untuk pembayaran tunggakan BPJS sebesar Rp 82,8 miliar (tunggakan tahun 2003 sebesar Rp 31,2 miliar dan tunggakan BPJS tahun 2024 sebesar Rp 51,6 miliar)," tutur Yuli.
Dikatakannya, pada bulan September hingga Oktober 2024, Dinkes mengalami kendala teknis dalam penatausahaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
"Alhamdulillah, pada Minggu lalu SIPD sudah bisa berjalan kembali, sehingga proses pencairan BPJS kesehatan telah dapat diproses kembali," ucap Yuli.
Dengan demikian, lanjut Yuli, tidak ada permasalahan dalam penyelesaian pembayaran BPJS kesehatan, karena semuanya telah teranggarkan dan sedang dalam proses pencairan.
Lebih lanjut Yuli mengatakan, tujuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!