Kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, Kadinkes Yuli Irnawati Mosjasari: Pemkab Bandung Telah Alokasikan Anggaran Rp 212 Miliar Tahun 2024
"Adapun sasaran program PBI APBD (PD.Pemda) Kabupaten Bandung, yaitu masyarakat kurang mampu serta membutuhkan pelayanan kesehatan. Kemudian warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum didaftarkan di PBI APBN," ujarnya.
Menurutnya, pemberian layanan BPJS kesehatan ini, saat ini menjadi program prioritas Bupati Bandung untuk memberikan layanan kesehatan kepada para guru ngaji, marbot, linmas, RT/RW, buruh tani, pedagang kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah).
Yuli juga turut menuturkan alokasi anggaran Iuran Pengelolaan Jaminan Kesehatan (PBI/PD.Pemda), yaitu berdasarkan pada pagu perubahan yang berasal dari APBD sebesar Rp 121.304.042.668,-, dan BANKEU (Bantuan Keuangan) sebesar Rp 90.773.286.078 dengan total sebesar Rp. 212.077.428.746,-.
"Alokasi anggaran iuran pengelolaan jaminan kesehatan itu, realisasi sampai saat ini dengan utang tahun 2023 sebesar Rp 34.910.477.490., kemudian utang pada bulan Januari sampai Juli 2024 sebesar Rp.104.547.907.800,-, sehingga total sudah terbayarkan sebesar Rp. 139.458.385.290,-," katanya.
Yuli juga turut menjelaskan tagihan BPJS berjalan sisa utang tahun 2023 sebesar Rp 31.282.265.000,- dan bulan berjalan pada Juli sampai dengan September 2024 sebesar Rp 51.538.411.400,- sehingga total sebesar Rp 82.820.676.400,-.
"Dari sisa utang itu, kemudian dilakukan proses pembayaran tanggal 4 November 2024. Sudah berproses di BKAD sebesar Rp 6 miliar akan dibayarkan ke BPJS. Sudah berproses SPP SPM sebesar Rp 31.282.265.000 untuk diajukan pencairan ke BKAD. Selanjutnya berproses untuk pembayaran sisanya," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!