Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kawasan Lindung Sukabumi 12,7%: 3 Langkah Strategis Perda Patanjala

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Februari 2026 | 10:53 WIB
Bagikan
Kawasan Lindung Sukabumi 12,7%: 3 Langkah Strategis Perda Patanjala

VISI.NEWS | SUKABUMI - Upaya memperluas kawasan lindung Sukabumi menjadi agenda strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi di tengah meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Data terbaru menunjukkan bahwa proporsi kawasan lindung di wilayah tersebut masih jauh dari ideal, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa kawasan lindung di Kabupaten Sukabumi saat ini berada dalam kondisi defisit.

Kawasan Lindung Baru 12,7 Persen

Berdasarkan data Dinas Penataan Ruang (DPTR) yang tercantum dalam RPJMD, luas kawasan lindung Sukabumi baru mencapai 12,7 persen dari total wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sebaran kawasan lindung tersebut meliputi taman nasional, kawasan perlindungan geologis, cagar alam, hutan lindung, serta Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).

Persentase tersebut dinilai belum memadai untuk menjaga keseimbangan ekologis, mengingat luas wilayah budidaya terus berkembang. Ketidakseimbangan ini berdampak langsung terhadap meningkatnya bencana seperti longsor, pergeseran tanah, dan banjir yang terjadi hampir di seluruh kecamatan.

“Kita sadari betul banyak terjadi bencana, longsor, pergeseran tanah, banjir hampir di semua kecamatan akibat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kita sudah tidak mampu menampung kawasan budidaya,” ujar Bayu.

Kondisi ini menjadi alarm penting bahwa perluasan kawasan lindung Sukabumi bukan sekadar kebijakan tata ruang, melainkan kebutuhan mendesak untuk mitigasi risiko bencana.

Perda Patanjala sebagai Instrumen Strategis

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air atau dikenal sebagai Perda Patanjala.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.